TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
Showing posts with label Akhlak. Show all posts
Showing posts with label Akhlak. Show all posts

21 Dec 2015

Berlaku Jujur


Kejujuran dalam hidup adalah  hal yang sangat penting. Manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri harus berinteraksi dan berkumpul bersama orang lain. Saat berinteraksi inilah terkadang  untuk  berkata  jujur  sangatlah  sulit pada saat-saat tertentu. Mungkin kita merasa bahwa kita adalah orang baik, namun  suatu ketika untuk menutupi sesutu harus berkata yang tidak benar.  Jika sudah  terlanjur  berbohong,  kita cenderung akan berbohong kembali untuk menutupi  kebohongan sebelumnya.
Padahal berbohong adalah hal yang sangat buruk. Bagi orang lain bisa berdampak kekecewaan dan tidak lagi mempercayai kita. Bagi diri sendiri membuat hati kita merasa tidak nyaman dan ketakutan. Serta khawatir akan terungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Seperti kata pepatah, sekali berbohong  kita  tidak akan dipercaya kembali. Jadi  jangan  sampai  kita berbohong dan mengundang orang lain menjadi tidak percaya pada diri kita.
Begitu pentingnya kejujuran bahkan seperti di sekolah kita ada kantin kejujuran. Kantin ini dapat melatih  kita  untuk berbuat jujur pada diri sendiri dan orang lain. Berlaku jujur pada siapapun dan  kondisi  apapun  membuat kita menjadi manusia yang beruntung dan dapat dipercaya oleh orang di sekitar kita.
Bahkan percaya atau tidak terkadang kejujuran membawa kita pada keberkahan dan keberuntungan. Kita yang  jujur  bisa mendapatkan  ketenangan  hati  dalam  melakukan segala hal.
Jujur pada kondisi apapun dan  jujur  pada  siapapun. Walaupun terkadang ada hal-hal yang tidak perlu kita  ungkapkan  pada orang lain,  tetapi kita harus mencari jalan lain agar tidak berbohong dan tidak menyakiti hati orang lain.
Berlaku jujur  akan  menyenangkan  jika kita sudah terbiasa melakukannya dalam sehari hari. Semoga kebiasaan  jujur  yang  tertanam dalam diri kita memberikan kita balasan yang sepadan baik di dunia maupun di akhirat. Amin.




Akhlak Siswa Terhadap Guru

1.    Akhlak Siswa Terhadap Guru
Siswa adalah orang yang belajar kepada guru, siswa pula yang menentukan kualitas ajar seorang guru. Jika siswanya kurang pintar setelah mendapat pendidikan, maka ada dua kemungkinan, yakni: siswanya kurang mencerna pelajaran yang ditransfer guru (atau sang guru tidak dapat memberikan metode terbaik pada saat pelajaran diberikan), atau sang siswa tidak mampu mengikuti pelajaran yang diberikan guru.
Dua kemungkinan di atas, sangatlah lumrah. Yang pasti sang guru tidak mau disalahkan alias guru beralasan bahwa siswa tersebut memang tidak mampu mengikuti pelajaran (siswanya ber-IQ rendah). Kalau mau jujur, guru pun harus dapat mengevaluasi metode yang digunakan dalam pendidikan, apakah sesuai dengan tingkat kecerdasan, tingkat usia, tingkat emosi dan sebagainya. Hal ini perlu dilakukan oleh seorang guru, agar ilmu yang ditransfer dapat diterima dengan baik. Selain itu seorang siswa pun harus mengakomodir segala yang diberitakan oleh guru dalam segala hal yang berhubungan dengan pendidikan, dengan tujuan agar siswanya itu menjadi orang yang berguna.
Seorang siswa wajib berbuat baik kepada guru dalam arti menghormati, memuliakan dengan ucapan dan perbuatan, sebagai balas jasa atas kebaikan yang diberikannya. Siswa berbuat baik dan berakhlak mulia atau bertingkah laku kepada guru dengan dasar pemikiran sebagai berikut:
Memuliakan dan menghormati guru termasuk satu perintah agama
Sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Muliakanlah orang yang kamu belajar darinya”. (HR. Abul Hasan Al-Mawardi), “Muliakanlah guru-guru Al-Qur’an (agama), karena barang siapa yang memuliakan mereka berarti ia memuliakan aku”. (HR. Abul Hasan Al-Mawardi)
Penyair Mesir Ahmad Syauki Bey mengatakan :
“Berdiri dan hormatilah guru, dan berilah ia penghargaan, (karena) seorang guru itu hampir saja merupakan Tuhan”. (HR. Abul Hasan Al-Mawardi)
Guru adalah orang yang sangat mulia
Dalam sejarah nabi disebutkan, bahwa pada suatu hari Nabi Muhammad SAW keluar rumah. Tiba-tiba beliau melihat ada dua majlis yang berbeda. Majlis yang pertama adalah orang-orang yang beribadah yang sedang berdoa kepada Allah dengan segala kecintaan kepadaNya, sedang majlis yang kedua ialah majlis pendidikan dan pengajaran yang terdiri dari guru dan sejumlah murid-muridnya. Melihat dua macam majlis yang berbeda Nabi bersabda: “Adapun mereka dari majlis ibadah mereka sedang berdoa kepada Allah. Jika Allah mau, Allah menerima doa mereka, dan jika Allah mau, Allah menolak doa mereka. Tetapi mereka yang termasuk dalam majlis pengajaran manusia. Sesungguhnya aku diutus Tuhan adalah untuk menjadi guru. (HR. Ahmad)
Guru adalah orang yang sangat besar jasanya dalam memberikan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan mental kepada siswa
Bekal ini jika diamalkan jauh lebih berharga dari pada harta benda. Orang yang ingin sukses di dunia dan akhirat harus dengan ilmu. Sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang menghendaki dunia, wajib ia mempunyai ilmu. Barang siapa yang menghendaki akhirat, wajib mempunyai ilmu. Dan barang siapa yang menghendaki dunia dan akhirat kedua-duanya, wajib juga mempunyai ilmu. (HR. Ahmad)
Dilihat dari segi usia, maka pada umumnya guru lebih tua dari pada muridnya, sedangkan orang muda wajib menghormati orang yang lebih tua
Sabda Rasulullah SAW: “Bukan dari umatku, orang yang tidak sayang kepada yang lebih muda dan tidak menghargai kehormatan yang lebih tua.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi)
2.    Cara Berakhlak Terhadap Guru
Banyak cara yang dapat dilakukan seorang siswa dalam rangka berakhlak terhadap seorang guru, di antaranya adalah sebagai berikut:
Menghormati dan memuliakannya serta mengagungkannya menurut cara yang wajar dan dilakukan karana Allah.
·         Berupaya menyenangkan hatinya dengan cara yang baik.
·         Tidak merepotkan guru dengan banyak pertanyaan.
·         Dengan meletihkan guru dengan berbagai pertanyaan dan beban lainnya.
·         Jangan berjalan dihadapannya.
·         Jangan duduk ditempat duduknya.
·         Jangan mulai berbicara kecuali setelah mendapat izin darinya.
·         Jangan membukakan rahasia guru.
·         Jangan melawan dan menipu guru.
·         Meminta ma’af jika berkata keliru dihadapan guru.
·         Memuliakan keluarganya.
·         Memuliakan sahabat karib guru.
3.    Adapun kode etik terhadap guru meliputi :
Ibn jama’ah menyusun kode etik yaitu:
a)      Murid harus mengikuti guru yang dikenal baik akhlak, tinggi ilmu dan keahlian, berwibawa, santun dan penyayang. Ia tidak mengikuti guru yang tinggi ilmunya tetapi tidak saleh, tidak waras, atau tercela akhlaknya.
b)      Murid harus mengikuti dan mematuhi guru. Menurut ibn jama’ah rasa hina dan kecil di depan guru merupakan pangkal keberhasilan dan kemuliaan. Ia memberikan umpama lain, yaitu penuntut ilmu ibarat orang lari dari kebodohan seperti lari dari singa ganas. Ia percaya kepada orang penunjuk jalan lari.
c)      Murid harus mengagungkan guru dan meyakini kesempurnaan ilmunya. Orang yang berhasil hingga menjadi ilmuwan besar, sama sekali tidak boleh berhenti menghormati guru.
d)     Murid harus mengingat hak guru atas dirinya sepanjang hayat dan setelah wafa. Ia menghormati sepanjang hidup guru, meski wafat. Murid tetap mengamalkan dan mengembangkan ajaran guru.
e)      Murid bersikap sabar terhadap perlakuan kasar atau akhlak buruk guru. Hendaknya berusaha untuk memaafkan perlakuan kasar, turut memohon ampun dan bertaubat untuk guru.
f)       Murid harus menunjukkan rasa berterima kasih terhadap ajaran guru. Melalui itulah ia mengetahui apa yang harus dilakukan dan dihindari. Ia memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Meskipun guru menyampaikan informasi yang sudah di ketahui murid, ia harus menunjukan rasa ingin tahu tinggi terhadap informasi.
g)      Murid tidak mendatangi guru tanpa izin lebih dahulu, baik guru sedang sendiri maupun bersama orang lain. Jika telah meminta izin dan tidak memperoleh. Ia tidak boleh mengulangi minta izin. Jika ragu apakah guru mendengar suaranya, ia bisa mengulanginya paling banyak tiga kali.
h)      Harus duduk sopan didepan guru. Missalnya, duduk bersila dengan tawadu’, tenang, diam, posisi duduk sedapat mungkin berhadapan dengan guru, atentif terhadap perkataan guru sehingga tidak membuat guru mengulangi perkataan. Tidak di benarkan berpaling atau menoleh tanpa keperluan jelas, terutama saat guru berbicara kepadanya.
i)        Bekomunikasi dengan guru secara santun dan lemah- lembut. Ketika guru keliru baik khilaf atau karena tidak tahu, sementara murid mengetahui, ia harus menjaga perasaan agar tidak terlihat perubahan wajahnya. Hendaknya menunggu sampai guru menyadari kekeliruan. Bila setelah menunggu tidak ada indikasi guru menyadari kekeliruan, murid mengingatkan secara halus.
j)        Jika guru mengungkapkan satu soal, atau kisah atau sepenggal sair yang sudah dihafal murid, ia harus tetap mendengarkan dengan antusias, seolah-olah belum pernah mendengar.
k)      Murid tidak boleh menjawab pertanyaan guru meskipun mengetahui, kecuali guru memberi isyaratia memberi jawaban.

14 Nov 2015

Pengertiaan Riya Menurut Bahasa dan Istilah

Pada kali ini saya akan menjelaskan pengertian riya menurut bahasa dan istilah. 
Riya menurut bahasa adalah menampakan. Sedangkan menurut istilah Riya adalah melakukan ibadah dengan niat supaya ingin dipuji manusia, dan tidak berniat beribadah karena Allah. Al Hafiah Ibnu hajar Alsqo’ani dalam kitabnya Fathul Baari berkata “ Riya ialah menampakan ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu mereka memuji pelaku amalan itu”. Menurut Imam Al Ghozali riya adalah mencari kedudukan pada mereka hal-hal kebaikan. Menurut Imam Habib Abdullah Hadad berpendapat bahwa riya adalah menuntut kedudukan atau meminta dihormati dari pada orang ramai dengan amalan yang ditujukan untuk akhirat. 
Dengan demikian, riya dapat disimpulkan bahwa Riya adalah: Melakukan amal kebaikan bukan karena niat ibadah kepada Allah, melainkan dengan manusia dengan cara memperlihatkan amal kebaikan kepada orang lain supaya mendapat pujian atu penghargaan, dengan harapan agar orang lain member penghargaan . Dan Riya terbagi dalam dua tingkatan. Yang pertama yaitu 
Riya' Kholish. 
1. Riya Kholis yaitu : Melakukan ibadah semata-mata hanya untuk mendapatkan pujian dari manusia. Yang kedua yaitu Riya' Syirik. 
2. Riya' Syirik yaitu : Melakukan perbuatan karena niat menjalankan perintah Allah SWT, dan juga karena untuk mendapatkan pujian dari manusia. Kedua-Nya bercampur menjadi satu, itulah Riya' Syirik. Riya' bisa muncul didalam diri seseorang pada saat setelah atau sebelum suatu ibadah selesai dilakukan. Perbuatan Riya bila dilihat dari sisi amal/citra yang ditonjolkan menurut Imam Al-Ghazali dapat terbagi 5 kategori. 
1. Riya dalam masalah agama dengan penampilan jasmani. Misalnya, memperlihatkan badan yang kurus dan pucat agar disangka banyak melakukan ibadah puasa dan ibadah shalat tahajud. 
2. Riya dalam penampilan tubuh dan pakaian. Misalnya memakai baju koko agar disangka shaleh atau memperlihatkan tanda hitam di dahi agar disangka rajin dalam melakukan ibadah sholat 
3. Riya dalam perkataan. Misalnya orang yang selalu bicara tentang keagamaan agar disangka ahli agama.
4. Riya dalam perbuatan. Misalnya orang yang sengaja memperbanyak ibadah shalat sunnah di hadapan orang banyak agar disangka orang sholeh. Atau seseorang yang pergi naik haji/umroh untuk memperbaiki Citranya didepan masyarakat. 5. Riya dalam persahabatan. Misalnya orang yang sengaja mengikuti ustadz ke manapun beliau (ustadz) itu pergi agar ia disangka termasuk orang alim. Jangan biarkan pahala ibadah-ibadah yang susah payah/sulit kita kumpulkan/dapatkan hilang tanpa arti dan berbuah keburukkan di karenakan masih ada Riya di Dalam Hati Kita. Allah SWT mengingatkan di dalam Firman-Nya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (Al-Baqarah: 264). "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat karena riya." (Al Maa’uun 4-6).
 Semoga Bermanfaat

11 Jan 2015

Indahnya Bersilaturrahmi



Silaturahmi ....
Betapa indahnya jikalau kita selalu bersilaturrahmi dan tetap menjaga persaudaran di antara kita. Namun ada banyak dari sekian orang yang masih belum bisa bersilaurrahmi karena mungkin belum tahu arti dari silaturrahmi itu sendiri. Kali ini DTA akan memncoba sedikit membeberkan arti dari silaturrahmi. Mengingat betapa pentingnya bersilaturrahmi dan betapa banyaknya manfaat dari bersilaturrahmi.Dan ini semua sudah pernah di buktikan oleh DTA sendiri,,,,,,,dan semoga rekan-rekan pembaca yang membaca ini juga dapat mendapatkan manfaat dari silaturrahmi.
Makna Bahasa
Silaturahmi (shilah ar-rahim dibentuk dari kata shilah dan ar-rahim. Kata shilah berasal dari washala-yashilu-wasl(an)wa shilat(an), artinya adalah hubungan. Adapun ar-rahim atau ar-rahm, jamaknya arhâm, yakni rahim atau kerabat. Asalnya dari ar-rahmah (kasih sayang); ia digunakan untuk menyebut rahim atau kerabat karena orang-orang saling berkasih sayang, karena hubungan rahim atau kekerabatan itu. Di dalam al-Quran, kata al-arhâm terdapat dalam tujuh ayat, semuanya bermakna rahim atau kerabat.
Dengan demikian, secara bahasa shilah ar-rahim (silaturahmi) artinya adalah hubungan kekerabatan.
Pengertian Syar‘i
Banyak nash syariat yang memuat kata atau yang berkaitan dengan shilah ar-rahim. Maknanya bersesuaian dengan makna bahasanya, yaitu hubungan kekerabatan. Syariat memerintahkan agar kita senantiasa menyambung dan menjaga hubungan kerabat (shilah ar-rahim). Sebaliknya, syariat melarang untuk memutuskan silaturahim. Abu Ayub al-Anshari menuturkan, “Pernah ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw., “Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku perbuatan yang akan memasukkan aku ke dalam surga.” Lalu Rasulullah saw. menjawab:
«تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤَتِيْ الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ»
Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi. (HR al-Bukhari). 
Hadist ini, meskipun menggunakan redaksi berita, maknanya adalah perintah. Pemberitahuan bahwa perbuatan itu akan mengantarkan pelakunya masuk surga, merupakan qarînah jâzim (indikasi yang tegas). Oleh karena itu, menyambung dan menjaga shilaturahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya adalah haram. Rasul saw. pernah bersabda:
«لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ»
Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan (ar-rahim). (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sekalipun menggunakan redaksi berita, maknanya adalah larangan; ungkapan 'tidak masuk surga' juga merupakan qarînah jâzim, yang menunjukkan bahwa memutus hubungan kekerabatan (shilah ar-rahim) hukumnya haram.
Oleh karena itu, Qadhi Iyadh menyimpulkan, "Tidak ada perbedaan pendapat bahwa shilah ar-rahim dalam keseluruhannya adalah wajib dan memutuskannya merupakan kemaksiatan yang besar.
Untuk memenuhi ketentuan hukum tersebut, kita harus mengetahui batasan mengenai siapa saja kerabat yang hubungan dengannya wajib dijalin, dan aktivitas apa yang harus dilakukan untuk menjalin silaturahmi itu?
Dengan menganalisis makna ar-rahim atau al-arham yang terdapat dalam nash, dan pendapat para ulama tentangnya, bisa ditentukan batasan kerabat tersebut. Kata ar-rahim dan al-arhâm yang terdapat di dalam nash-nash yang ada bersifat umum, mencakup setiap orang yang termasuk arhâm (kerabat). Ketika menjelaskan makna al-arhâm pada ayat pertama surat an-Nisa’, Imam al-Qurthubi berkata, "Ar-rahim adalah isim (sebutan) untuk seluruh kerabat dan tidak ada perbedaan antara mahram dan selain mahram."
Ibn Hajar al-‘Ashqalani dan al-Mubarakfuri mengatakan, "Ar-Rahim mencakup setiap kerabat. Mereka adalah orang yang antara dia dan yang lain memiliki keterkaitan nasab, baik mewarisi ataupun tidak, baik mahram ataupun selain mahram."
Asy-Syaukani mengatakan, "Shilah ar-rahim itu mencakup semua kerabat yang memiliki hubungan kekerabatan yang memenuhi makna ar-rahim (kerabat)."
Allah Swt. memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kerabat (QS an-Nisa’4: 36); memberi kepada kerabat (QS an-Nahl 16: 90); memberikan hak kepada kerabat (QS ar-Rum 30: 38); meski dalam hal itu sebagian mereka lebih diutamakan dari sebagian yang lain (QS al-Anfal 8: 75 dan al-Ahzab 33: 6). Rasul saw. pernah bersabda:
«يَدُ الْمُعْطِيْ الْعُلْيَا وَاِبْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ اُمَّكَ وَأَبَاكَ وَاُخْتَكَ وَاَخَاكَ ثُمَّ اَدْنَاكَ اَدْنَاكَ»
Tangan yang memberi itu di atas (lebih utama) dan mulailah dari orang yang menjadi tanggungan (keluarga)-mu, ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, orang yang lebih dekat denganmu, orang yang lebih dekat denganmu (HR al-Hakim, al-Baihaqi, dan Ibn Hibban).
Semua itu adalah bagian dari aktivitas silaturahmi. Dari gambaran seperti itu, para ulama manarik pengertian silaturahmi. Menurut Al-Manawi, silaturahmi adalah menyertakan kerabat dalam kebaikan. Imam an-Nawawi mengartikan silaturahmi sebagai berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan kondisi orang yang menyambung dan yang disambung; bisa dengan harta, kadang dengan bantuan, kadang dengan berkunjung, mengucap salam, dan sebagainya.
Abu Thayyib mengartikan silaturahmi sebagai ungkapan tentang berbuat baik kepada kerabat, orang yang memiliki hubungan nasab dan perkawinan; saling berbelas kasihan dan bersikap lembut kepada mereka, mengatur dan memelihara kondisi mereka, meski mereka jauh atau berbuat buruk. Memutus silaturahmi berlawanan dengan semua itu.
Ibn Abi Hamzah berkata, "Silaturahmi bisa dilakukan dengan harta, menolong untuk memenuhi keperluan, menghilangkan kemadaratan, muka berseri-seri, dan doa."
Pengertian yang bersifat menyeluruh adalah menyampaikan kebaikan yang mungkin disampaikan dan menghilangkan keburukan yang mungkin dihilangkan, sesuai dengan kesanggupan.”Tentang siapa yang termasuk orang yang menyambung silaturahmi, Rasul saw. pernah bersabda:
«لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِىءِ وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِيْ إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا»
“Orang yang menghubungkan silaturahmi bukanlah orang yang membalas hubungan baik. Akan tetapi, orang yang menghubungkan silaturahmi adalah orang yang ketika kekerabatannya diputus, ia menghubungkannya. (HR al-Bukhari).
Menyambung silaturahmi adalah jika hubungan kerabat (shilah ar-rahim) diputus, lalu dihubungkan kembali. Orang yang melakukannya berarti telah menghubungkan silaturahmi. Adapun jika kerabat seseorang menghubunginya, lalu ia menghubungi mereka, hal itu adalah balas membalas; termasuk aktivitas saling menjaga silaturahmi, bukan menyambung silaturahmi.
Kesimpulan

         Dari paparan di atas, maka silaturahmi adalah hubungan kerabat; berupa hubungan kasih-sayang, tolong-menolong, berbuat baik, menyampaikan hak dan kebaikan, serta menolak keburukan dari kerabat yaitu ahli waris dan ûlu al-arhâm.
         Hubungan dengan selain mereka tidak bisa disebut silaturahmi, karena tidak terpenuhi adanya ikatan kekerabatan (ar-rahim). Ikatan dengan sesama Muslim selain mereka adalah ikatan persaudaraan karena iman yaitu ikatan ukhuwah (silah al-ukhuwah), bukan silaturahmi. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.
          Kata tersebut sudah menjadi bahasa Indonesia. Penulisan alih kata (translatter) yang tepat untuk“shilaturrahim”adalah silaturahim, sesuai dengan pengertian bahasa dan etimologi yang akan kita bahas dalam tulisan ini.Penulisan alih kata yang kurang tepat, dan sering kita temukan di media cetak untuk “shilatur rahim” adalah dengan “silaturahmi” karena tidak sesuai dengan pengertian etimologi dan terminologi.
          Secara etimologi, silaturahim adalah ungkapan gabungan antara mudhaf (yang disandarkan), yakni ‘Shilah’ dan mudhaf ilaihi (tempat penyandaran mudhaf), yakni ‘Rahim’. Shilah merupakan mashdar dari washala, artinya menggabungkan sesuatu kepada sesuatu saat ada kaitan dengannya, lawan kata dari hijran (meninggalkan). Sedangkan ar-rahimu pecahan kata rahima.
Sedangkan secara terminologi, Imam Nawawi memberi batasan, “Shilatur rahim artinya berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan kondisi yang menyambung maupun yang disambung. Kadang kala dengan harta benda, pelayanan, kunjungan, salam, dan lain-lain.”
Ibnu Manzhur menjelaskan adanya kaitan antara kedua pengertian etimologi dan terminologi. Ia katakan, “Shilatur rahim merupakan kiasan tentang berbuat baik kepada kerabat yang ada hubungan nasab maupun perkawinan, bersikap sayang dan santun kepada mereka, memperhatikan kondisi mereka, meskipun mereka jauh atau menyakiti. Qath’ur rahim adalah lawan katanya. Seolah-olah dengan berbuat baik kepada mereka hubungan kekerabatan, perkawinan, dan hubungan sah telah terjalin.”
Mengenai batasan rahim yang wajib disambung, Nawawi berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang batasan rahim yang wajib disambung. Ada yang berpendapat, setiap rahim itu muhrim. Di mana jika salah satunya perempuan dan yang lain laki-laki, tidak      boleh menikah. Ada lagi yang berpendapat, ia bersifat umum mencakup semua yang ada hubungan rahim dalam hak waris. Antara yang muhrim dan tidak, sama saja. Inilah pendapat yang benar sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya kebaikan yang paling baik adalah jika seseorang menyambung kerabat cinta ayahnya.”
Halal bihalal, dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana Idul Fitri, adalah satu dari istilah-istilah "keagamaan" yang hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya dari segi bahasa , walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah mencipakan keharmonisan antara sesama.
Hemat saya, paling tidak ada dua makna yang dapat dikemukakan menyangkut pengertian istilah tersebut, yang ditinjau dari dua pandangan. Yaitu, pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasan.
Menurut pandangan pertama - dari segi hukum - kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan serta tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa. menjadi halal dengan jalan memohon maaf.
Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, mislanya) merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.
Menurut pandangan kedua - dari segi bahasa - akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain, berarti "menyelesaikan problem", "meluruskan benang kusut", "melepaskan ikatan", dan "mencairkan yang beku".

Kini dapat kita mengerti, betapa pentingnya silaturahmi dalam Islam. Maka melihat pentingnya silaturahmi tersebut, berikut merupakan 10 manfaat Silaturahmi menurut Abu Laits Samarqandi, yaitu:

1. Mendapatkan ridha dari Allah SWT.
2. Membuat orang yang kita dikunjungi berbahagia. Hal ini amat sesuai dengan sabda Rasulullah    SAW, yaitu “Amal yang paling utama adalah membuat seseorang berbahagia.”
3. Menyenangkan malaikat, karena malaikat juga sangat senang bersilaturahmi.
4. Disenangi oleh manusia.
5. Membuat iblis dan setan marah.
6. Memanjangkan usia.
7. Menambah banyak dan berkah rejekinya.
8. Membuat senang orang yang telah wafat. Sebenarnya mereka itu tahu keadaan kita yang masih hidup, namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka merasa bahagia jika keluarga yang ditinggalkannya tetap menjalin hubungan baik.

9. Memupuk rasa cinta kasih terhadap sesama, meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan, mempererat dan memperkuat tali persaudaraan dan persahabatan.

10. Menambah pahala setelah kematiannya, karena kebaikannya (dalam hal ini, suka bersilaturahmi) akan selalu dikenang sehingga membuat orang lain selalu mendoakannya.

25 Nov 2014

Bahaya Lidah


Rosul adalah orang yang pandai menjaga Lisannya, Rosul adalah suri tauladan bagi kita,Rosul adalah seorang pemimpin yang jujur dan bijak sana,dan Rosull adalah Manusia pilihan Allah yang sanagt begitu dekatnya dengan Allah. Oleh sebab itu kali ini DTA akan sedikit membagi ilmu seputar "BAHAYA LIDAH" .Harus seperti apa yang sebenarnya kita lakukan? Apa penyebab Lisan itu? Mari kita simak sama-sama
Lidah adalah salah satu nikmat Allah dan keajaiban penciptaan-Nya. Kecil fisiknya tetapi besar ketaatan atau kedurhakaannya, sebab kejelasan antara kufur dan iman seseorang hanya diketahui dari kesaksian lidahnya. Iman dan kufur merupakan tingkatan tertingggi bagi ketaatan dan kedurhakaan.
Dengan anggota tubuh kecil ini seseorang bisa menungkapkan kehendaknya dan mengekspresikan perasaannya. Dengannya ia meminta orang lain untuk memenuhi kebutuhannya, membela dirinya dan mengungkapkan isi hatinya. Dengannya ia menyapa teman duduknya dan menghibur sahabat karibnya. Dengannya ia bisa jatuh dan terhina atau bangkit meraih kehormatannya. Orang yang diam tidak mengungkapkan kebenaran merupakan setan yang bisu dan dia telah bermaksiat kepada Allah. Orang yang menyampaikan kebatilan merupakan setan yang berbicara, ia juga bermaksiat kepada Allah.
Secara umum bahaya lisan ada pada kesalahan dalam berbicara, berdusta, menggunjing, adu domba , bermuka dua, berkata-kata kotor, berdebat yang tidak ada gunanya, memuji diri sendiri, membicarakan kebatilan, menyebarkan permusuhan, menyakiti orang lain, menodai kehormatan orang lain, dan sebagainya. Komitmen bersikap diam memungkinkan seseorang untuk menghimpun tekad, mengedepankan sikap tenang, fokus untuk berfikir, berdzikir, beribadah dan selamat dari bahaya lidah, baik di dunia maupun di akhirat.
Hendaknya seorang mukmin berhati-hati dari berbagai bahaya lidah tersebut, sebab kelak ia akan dihisab (diadili) dan mendapat balasan. Allah berfirman (QS. Qaaf: 18) Dan firman Allah  (QS.Al-Israa`: 36)
Nabi juga menjadikan salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah tindakannya meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat untuk dirinya. Nabi bersabda, (HR. At-Tirmidzi). Ketika ditanya tentang perkara yang lebih banyak memasukkan orang ke dalam neraka Rasulullah bersabda, “(HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah) Saudaraku, perhatikanlah betapa penting perkara ini, betapa besar bahaya lisan berikut ucapan yang keluar darinya. Rasulullah bersabda, (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata –seakan-akan ia melihat realitas kehidupan orang pada hari ini-, “Anehnya, seseorang begitu mudah menjaga diri dari memakan makanan haram, tindakan zhalim, zina, mencuri, minum khamar, melihat yang haram, dan lain sebagainya, tetapi ia sulit menjaga lidahnya. Kamu bisa melihat orang yang terpandang dalam urusan agama, ahli ibadah dan seorang zuhud, tetapi ia mengucapkan kata-kata yang menuai murka Allah, sedangkan dia tidak peduli sama sekali. Dengan satu kata saja ia bisa tergelincir ke dalam api neraka lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Betapa banyak kamu melihat orang yang mejaga diri dari kekejian dan kezhaliman, tetapi lidahnya selalu menodai kehormatan orang yang hidup dan yang sudah meninggal dunia, tanpa sedikit pun memikirkan apa yang ia ucapkan.”
Saudaraku, penyakit lidah yang paling mewabah adalah (menggunjing). Yakni, tindakan anda yang menyebut-nyebut sesuatu dari saudara anda yang tidak ia sukai bila mendengarnya, baik yang anda sebutkan itu adalah kekurangan pada fisik, nasab (keturunan), akhlak, perbuatan, ucapan atau keberagamaannya, bahkan pada pakaian, rumah atau kendaraannya.
Bergunjing haram hukumnya berdasarkan ijma’ (konsensus) kaum muslimin, tidak ada yang dikecualikan dari hukum ini selain untuk sesuatu yang ditegaskan sisi maslahatnya, seperti dalam hal (studi kelayakan para perawi hadits) atau untuk nasehat. Allah berfirman, (QS. Al-Hujuraat: 12)
Rasulullah  menjelaskan tentang ghibah (bergunjing), sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa beliau Sallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tahukah kalian apa ghibah itu?” Mereka (para shahabat) menjawab, “Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Kamu menyebutkan tentang saudaramu apa yang tidak dia sukai.” Lalu ditanyakan kepada beliau, “Bagaimana pendapat engkau bila apa yang aku sebutkan itu ada pada diri saudaraku?” Beliau bersabda, “Jika apa yang kamu sebutkan itu ada pada dirinya, maka kamu telah menggunjingnya, dan jika tidak ada pada dirinya, maka kamu telah memfitnahnya.” (HR. Muslim)
Bergunjing merupakan tindakan menciderai kehormatan kaum muslimin, padahal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melarang hal tersebut dalam sabdanya, “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram bagi kalian (untuk diciderai).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam hadits lain Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Setiap muslim atas seorang muslim haram darahnya, harta bendanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Jauhilah gunjing dalam ucapan maupun pendengaran, sebab gunjing sebagaimana yang dikatakan Ali bin Hasan, “Bagaikan daging santapan anjing-anjing peliharaan manusia.”
Saudaraku, gunjing tidak terbatas pada ucapan semata, melainkan bisa terwujud pada perbuatan, isyarat, kedipan mata, sindiran, tulisan, dan gerakan. Setiap sesuatu yang bisa dipahami dengan bermaksud mengunjing orang lain, maka ia adalah gunjing dan hukumnya haram. Berusahalah untuk membela kehormatan kaum muslimin.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa yang menyelamatkan kehormatan saudaranya, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari api neraka pada hari kiamat.” (HR. At Tirmidzi)
Saudaraku, di antara hal yang mewabah di majelis-majelis pertemuan orang adalah celaan dan mengolok-olok yang hukumnya adalah haram. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok)…” (QS. Al-Hujurat: 11)
Mengolok-olok adalah tindakan merendahkan, menghina dan menunjuk aib dan kekurangan orang lain, bisa dilakukan dengan perbuatan dan ucapan, bisa juga dengan isyarat dan sindiran. Jenis mengolok-olok yang paling berat adalah mengolok-olok agama Islam dan kaum muslimin. Karena bahaya dan besarnya masalah ini, para ulama bersepakat bahwa mengolok-olok Allah, agama-Nya, dan Rasul-Nya adalah tindakan kufur yang besar, mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
Sebagian orang semakin ‘kreatif’ dalam mencela dan mengolok-olok, ada yang mengolok-olok hijab (jilbab) muslimah, yang lain mencela penerapan syari’at Islam, ada yang mencaci para penyeru amar ma’ruf nahi munkar. Sunnah juga tidak luput dari olok-olok mereka, ada yang mengolok-olok jenggot, ada yang mencela pakaian pendek yang tidak menutup mata kaki (tidak isbal), padahal keduanya merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Untuk mengetahui bahaya mengolok-olok agama, mari kita simak firman Allah Ta’ala, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66).
Di dalam asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat, disebutkan bahwa seorang munafik berkata, “Aku tidak melihat para pembaca Al-Qur`an kita (maksudnya Rasulullah dan para shahabatnya), kecuali orang-orang yang paling buncit perutnya, paling berdusta lidahnya, paling pengecut ketika bertemu musuh.” Ucapan ini sampai terdengar oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika beliau hendak melakukan perjalanan dan sudah menaiki untanya. Orang munafik tadi berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanya bergurau dan bermain-main.” Lalu beliau membaca ayat, “…Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?…” (QS. At-Taubah: 65)
Allah menjelaskan posisi kaum pengolok terhadap kaum mukminin dan para pengusung kebaikan, dalam firman-Nya Ta’ala, “Kehidupan dunia dijadikan terasa indah dalam pandangan orang-orang yang kafir, dan mereka menghina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu berada di atas mereka pada hari Kiamat.” (QS. Al-Baqarah: 212)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah memperingatkan bahaya-bahaya lidah, beliau bersabda, “Celakalah orang yang berdusta dengan mengucapkan satu ucapan untuk membuat orang lain tertawa. Celaka baginya, celaka baginya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa, dalam menjawab pertanyaan tentang masalah seseorang yang berkata kepada orang lain, “Hai jenggot.” dengan maksud mengolok-oloknya, menyatakan, “Mengolok-olok jenggot merupakan kemungkaran yang besar. Jika maksud orang tersebut mengatakan, ‘Hai jenggot’ adalah mengolok-olok, maka itu adalah tindakan kufur. Namun bila maksudnya adalah memberi julukan bagi orang tersebut agar mudah dikenal, itu bukan tindakan kufur. Namun demikian, tidak seyogianya seseorang memangggil dengan panggilan tersebut.”
Syaikh Muhammad bin Ibrahim berkata, “Sebagian orang pekerjaannya hanya mencari kesalahan ulama, baik yang ia temui maupun tidak, kemudian ia berkomentar, ‘Seharusnya yang lebih fleksibel adalah begini dan begini.’ Dikhawatirkan orang tersebut menjadi murtad, ia mencela mereka hanya karena mereka orang yang taat beragama.”
Kita akan mengakhiri majelis penuh berkah ini dengan hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, yang kita junjung tinggi dengan penuh cinta dan penghormatan, yang kita taruh di depan pelupuk mata, dan siap diamalkan dan dipraktekkan. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada para shahabatnya, “Tahukah kalian siapakah orang yang pailit itu?” Mereka menjawab, “Seorang pailit bagi kami adalah orang yang tidak mampunyai dirham dan barang dagangan.” Beliau bersabda, “Seorang pailit dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, ia pun datang dan telah mencela ini, menuduh ini berzina, dan memakan harta milik orang ini, telah menumpahkan darah orang ini, dan memukul ini. Maka pahala amal baiknya diberikan kepada orang ini dan orang ini, bila amal kebaikannya telah habis sebelum tuntas bebannya, maka kesalahan mereka diambil dan diberikan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim)



6 Aug 2014

Dapak makan haram

Selamat malam sobat , apakabarnya ? udah lama juga DTA Almukhlisin gak pernah posting lagi oleh karena itu DTA mengucapkan beribu maaf nya, okehh deeehh kali ini DTA akan mencomba memposti satu buah artikel yang mudah-mudahan beranfaat
Banyak hal yang perlu diwaspadai dalam hidup ini termasuk dari segi makanan , sebab makan ini dapat menjadi sebuah energi untuk kehidupan kita ,efeknya bagi kita adalah pada jalan fikiran kita sebab pada dasarnya benar atu tidaknya kehidupan kita kita bisa saja dampak dari asupan makanan yang kita makan,, oke deh apa saja dampak yang akan kita per oleh dari makanan haram..
5 Dampak Langsung
Tidak Diterima Amalan
Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).
Tidak Terkabul Doa
Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).
Mengikis Keimanan Pelakunya
Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).
Mencampakkan Pelakunya ke Neraka
Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).
Mengeraskan Hati
Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).
At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).
4 Dampak Tidak Langsung
Haji dari Harta Haram Tertolak
Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)
Sedekahnya ditolak
Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)
Shalatnya tidak diterima
Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)
Silaturrahminya sia-sia
Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).

24 Jun 2014

Hikmah Puasa

Puasa merupan menahan haus dan lapar juga menahan dari segala bentuk yang membatalkan puas. Dengan puas kita akan sehat, dengan puas kita akan menjadi orang yang bertaqwa kepad Allah SWT.
Allah berfirman dalam Al quran surah al baqarah ayat 183 :
Yang artinya “ Hai orang –orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpusa sebagaimana telah di wajibkan sebelum kamu supaya kamu bertawa.”
Adapun sebagai hikmah dari puas tersebut adalah :
ü  Tazkiyatun nafs (Pembersih jiwa), dengan mematuhi perintah Allah SWT, menjauhi segala laranganNya, dan melatih diri untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT semata.
ü  Di samping menyehatkan badan (sebagaimana dinyatakan para dokter spesialis dan dari hasil penelitian), juga bisa mengangkat aspek kejiwaan mengungguli aspek materi dalam diri manusia.
ü  Puasa merupakan pembinaan (tarbiyah) bagi kemauan, jihad bagi jiwa dan pembiasaan kesabaran.
ü  Mengendalikan hawa nafsu seksual sehingga dapat menurunkan dorongan syahwat kepada lawan jenis.
ü  Menajamkan perasaan terhadap nikmat Allah SWT.
ü  Menumbuhkan jiwa kepekaan sosial.
ü  Mengantarkan seseorang menuju derajat taqwa
Allah SWT berfirman dalam sebuah Hadist Qudsi:
“Sekiranya hamba-Ku mengetahui apa yang tersebunyi dalam bulan ramadhan, pastilah mereka mengharap agar setahun penuh itu adalah bulan ramadhan.”
“Berpuasalah niscaya kamu sehat”
Semoga kita semua dapat mengambil hikmah tersebut dan menjadikan puasa sebagai kebutuhan kita untuk memperbanyak amal ibadah kita untuk kita hidup di akhirat nanti……. Aaaamiiinnn …

Followers